Fungsi Organisasi KOmando Bela Rakyat adalah:
1. Mendidik, mencerdaskan dan bertanggungjawab atas hak dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia
2. Mengumpulkan, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dengan nyata.
3. Memberdayakan rakyat di segala bidang
3. Berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar